Uncategorized

Talkshow Arah kebijakan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Daerah

Sukabumi, 23 April 2024

 

Pemerintah kabupatan Sukabumi megadakan sosialisasi peraturan Bupati no. 13 Tahun 2024 tentang tata Kelola dan inovasi dan pengukuhan pamog inovasi kabupaten Sukabumi tahun 2024.  Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Augusta Kabupaten Sukabumi.  Kegiatan ini mengusung tema “arah kebijakan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah”, Dimana dimaksudkan sebagai pelaporan pemerintah kabupaten Sukabumi melalui bidang Bapelitbanda kepada pihak stake holder agar terjadi sinergi peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan inovasi di Kabupaten Sukabumi.  Beberapa stakeholder hadir dalam kegiatan ini yang langsung dibuka oleh Bupati Sukabumi, para kepala Dinas, pihak kecamatan, dunia industri, usaha serta perguruan tinggi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini hendaknya dapat memotivasi semua pihak agar dapat proaktif dalam meningkatan penelitian dan inovasi, terlebih karena potensi Sukabumi yang melimpah sebagai karunia yang diberikan Allah SWT demi kesejahteraan Bersama.

Lebih lanjut pihak Diputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Yopi mengatakan dalam acara talkshownya bahwa banyak sekali riset dan inovasi yang telah dilakukan saat ini yang telah diterbitkan dibeberap jurnal nasional maupun internasional, namun hendaknya dapat dioptimalkan dalam membangun potensi yang ada didaerah masing-masing.  Selain itu  Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Eko Prasetyanto meminta kepada pemerintah daerah agar senantiasa terus memberi dorongan khususnya bagi pihak kecamatan agar dapat mengoptimalkan potensi tiap daerahnya yang memang belum optimal.  Karena menurutnya banyak sekali potensi yang dapat dicapai, meski dengan keterbatasan yang ada.  Selanjutnya Arif Sutadian selaku badan penelitian dan pengembangan daerah Jawa Barat mengungkapkan beberapa kemajuan yang telah di daerah Provinsi Jawa Barat yang sebagaian ada yang diadopsi oleh Pemerintah Pusat.

Dalam kegiatan ini pula dilakukan penandatangan (MoU) antar pihak kabupaten Sukabumi dengan 2 perguruan tinggi besar di Sukabumi, yakni Universitas Nusa Putra dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi sebagai bentuk tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengoptimalkan potensi yang ada melalui kegiatan penelitian dan inovasi.  Sealain itu dikukuhkan pula anggota pamong riset dan inovasi kabupaten Sukabumi yang terdiri dari pihak aparatur daerah tingkat kecamatan oleh Bupati Sukabumi sebagai wujud implementasi pergub Jawa Barat.

admin-lppm

divisi penelitian dan publikasi - @Dudih Gustian